tech

Sistem Anti Spam dan Scam Lindungi Jutaan Warga, Pemerintah Klaim Cegah Kerugian hingga Rp8 Triliun

Penulis Nadira Sekar
Feb 13, 2026
Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). (dok. Komdigi/Ahmad Tri Hawaari)
Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). (dok. Komdigi/Ahmad Tri Hawaari)

ThePhrase.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital dengan mengoptimalkan sistem anti spam dan anti scam di jaringan telekomunikasi nasional. 

Dalam enam bulan penerapannya, sistem tersebut disebut mampu melindungi puluhan juta warga Indonesia setiap hari dari berbagai modus penipuan digital, mulai dari panggilan tak dikenal, pesan singkat mencurigakan, hingga tautan berbahaya. Berdasarkan estimasi operator telekomunikasi, potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai hampir Rp8 triliun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa keamanan ruang digital menjadi agenda prioritas pemerintah, seiring dengan semakin beragam dan masifnya kejahatan siber yang menyasar pengguna layanan telekomunikasi.

“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktifitas di dunia digital,” ujar Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Sepanjang enam bulan terakhir, lebih dari dua miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko berhasil terdeteksi oleh sistem perlindungan tersebut. Capaian ini menggambarkan besarnya skala ancaman penipuan digital, sekaligus menegaskan urgensi penerapan teknologi pencegahan di tingkat jaringan.

Nezar menambahkan, rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi penipuan digital. Keberhasilan ini tidak hanya ditopang oleh teknologi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

Tercatat lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan serta secara aktif melaporkan indikasi spam dan penipuan yang mereka terima. Menurut Nezar, keterlibatan publik mencerminkan kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan penyedia layanan telekomunikasi dalam memerangi kejahatan digital.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperluas kerja sama dengan industri telekomunikasi agar sistem anti spam dan scam dapat diterapkan secara lebih merata dan menjadi standar nasional. Nezar menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor swasta, dalam membangun ekosistem digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic