auto

Soroti Skandal Uji Keselamatan Daihatsu di Jepang, Kemendag Minta PT ADM Klarifikasi

Penulis Rahma K
Jan 04, 2024
Ilustrasi logo Daihatsu. (Foto: dok. ThePhrase.id)
Ilustrasi logo Daihatsu. (Foto: dok. ThePhrase.id)

ThePhrase.id – Menanggapi skandal uji keselamatan pada kendaraan produksi Daihatsu Motor Co., Ltd. (DMC) di Jepang yang diumumkan pada 20 Desember 2023, Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Daihatsu di Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta klarifikasi melalui Direktoral Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DItjen PKTN) yang memiliki tugas memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.

Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan oleh PT ADM di Indonesia berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.

"Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal  uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia," ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang melalu keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12/2023).

Hal ini dilakukan sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen. Kementerian Perdagangan menegaskan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan sembari menunggu hasil uji sampling yang dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.

Di sisi lain, pada 21 Desember 2023, satu hari setelah Dihatsu di Jepang mengumumkan penangguhan seluruh produksi di Jepang, PT ADM turut memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada konsumen Indonesia.

Selanjutnya, PT ADM mengumumkan bahwa seluruh kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas keselamatan. Kendaraan Daihatsu di Indonesia juga dikatakan telah memenuhi regulasi yang berlaku.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan, dikutip dari laman resmi Kemendag.

"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," ungkap Johan.

Pihak ADM menyampaikan bahwa sebagai produsen otomotif dengan kapasitas produksi besar, Daihatsu Indonesia menjunjung tinggi dalam memberikan produk terbaik kepada pelanggan dengan mengutamakan kualitas dan keselamatan.

Lebih lanjut, Johan juga menyampaikan bahwa produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Karena, produk Daihatsu di Indonesia telah melalui pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar aman.

Terkait proses sertifikasi, PT ADM juga mengatakan pihaknya berkoordinasi penuh dengan otoritas pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan penentu proses homologasi di Indonesia.

Sesuai arahan prinsipal produksi ADM untuk pasar ekspor juga ditangguhkan sementara sembari menunggu konfirmasi dari otoritas di negara tujuan ekspor. Namun, penangguhan tak berlangsung lama karena pihak ADM telah mendapatkan konfirmasi dan memenuhi regulasi di negara tujuan ekspor, sehingga pada penghujung tahun 2023 ekspor kembali berjalan. [rk]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic