trending

Tanggapi Sanksi IOC Akibat Penolakan Visa Israel, Erick Thohir: Sudah Sesuai UU yang Berlaku

Penulis Rahma K
Oct 23, 2025
Bendera IOC. (Foto: olympics.com)
Bendera IOC. (Foto: olympics.com)

ThePhrase.id – Ketegangan yang berakar dari penolakan visa kontingen Israel oleh Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang berlangsung pada 19-25 Oktober 2025, terus berlanjut.

Komite Eksekutif Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (KOI/NOC Indonesia) terkait rencana sebagai tuan rumah Olimpiade dan ajang olahraga internasional lainnya.

Keputusan ini diambil karena Indonesia menolak pemberian visa bagi atlet Israel yang seharusnya bisa berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta tersebut.

Menanggapi sanksi dari IOC ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Kemenpora, Erick Thohir mengatakan pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships di Jakarta.

"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora Erick.

Langkah ini dinilai telah dilandasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick. 

Di kesempatan yang sama, Menpora Erick juga menegaskan bahwa Kemenpora dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional dan berperan aktif di berbagai ajang olahraga internasional.

Diketahui, IOC memberikan sanksi dengan menghentikan dialog dengan Indonesia. IOC juga merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar kejuaraan atau bahkan pertemuan di Indonesia. Rekomendasi ini dianjurkan hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh peserta diizinkan untuk masuk tanpa melihat kewarganegaraannya.

IOC juga meminta federasi olahraga internasional untuk mencantumkan jaminan akses bagi seluruh atlet dalam perjanjian penyelenggaraan turnamen kualifikasi Olimpiade.

Tak hanya itu, sebagai tindak lanjut penolakan visa terhadap atlet Israel oleh Indonesia ini, IOC memanggil KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke markas IOC di Lausanne, Swiss untuk membahas pembatalan visa.

Terakhir, IOC kembali menegaskan pentingnya jaminan akses bebas dan tanpa hambatan untuk semua peserta bisa mengikuti sebuah kompetisi internasional sebagai komitmen terhadap nilai-nilai dasar Gerakan Olimpiade. [rk]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic