ThePhrase.id – Kabar perceraian Tasya Farasya, seorang beauty vlogger, influencer, dan pengusaha tenar, dengan suaminya, Ahmad Assegaf, menggegerkan publik. Pasalnya, keduanya kerap membagikan momen keharmonisan rumah tangganya bersama kedua anak mereka di media sosial.
Kendati demikian, pada pertengahan September 2025 ini, isu perceraian keduanya muncul ke permukaan lewat cuitan seorang netizen di platform X yang mengatakan mendapatkan informasi dari kenalannya yang bekerja di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan bahwa Tasya Farasya mendaftarkan gugatan cerai.
Setelah berita tersebut viral, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah mengonfirmasi langsung bahwa ada perkara masuk, yakni gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh LFT (Lulu Farasya Teisa) terhadap AS (Ahmad Assegaf) pada 12 September 2025 secara e-court.
Namun, pihak pengadilan tidak membeberkan alasan ataupun detail perceraian keduanya. Karena itu, beredar dugaan adanya masalah penggelapan uang yang menyangkut Ahmad, hingga ke dugaan perselingkuhan.
Alasan gugatan cerai secara resmi dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tasya, yakni Sangun Ragahdo dan M. Fattah Riphat setelah sidang perdana yang beragendakan pemberkasan dan mediasi pada Rabu (24/9) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada sidang yang dihadiri Tasya dan juga Ahmad tersebut, kuasa hukum membeberkan bahwa alasan utama gugatan perceraian dilayangkan adalah karena masalah kepercayaan dalam perusahaan. Disebut juga bahwa adanya dugaan penggelapan yang melibatkan Ahmad.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penggelapan dana ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021. Turut ditekankan bahwa inti permasalahan bukan terletak pada nominal, tetapi pada kepercayaan yang dikhianati. Untuk itu, dugaan penggelapan ini juga akan diusut secara hukum.
"Terkait dengan dugaan penggelapan itu, kami pun juga melakukan upaya hukum, kami sudah mengajukan somasi terhadap mantan suami Bu Tasya terkait dugaan tersebut. Untuk selanjutnya nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," ujar Fattah.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Tasya juga menyampaikan bahwa kliennya telah bercerai secara agama alias ditalak sejak tanggal 10 September dan telah berpisah rumah sebelum gugatan perceraian diajukan.
Selain itu, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pada gugatannya, Tasya mengajukan nafkah senilai Rp100 sebagai bentuk tanggung jawab Ahmad terhadap anak-anaknya.
"Dan juga kami pada gugatan mengajukan nafkah senilai 100 rupiah, karena mengingat bahwa selama ini ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah. Sehingga, lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah," beber Fattah.
Soal hasil dari sidang perdana tersebut, kuasa hukum menyampaikan bahwa sidang belum membuahkan hasil yang signifikan, tetapi rujuk dipastikan tidak dapat dilakukan. Maka dari itu, akan ada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah mengenal satu sama lain sejak kelas 6 SD, dan mulai menjalin hubungan sejak tahun 2011. Keduanya akhirnya menikah pada 18 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, Tasya dan Ahmad dikaruniai dua anak. [rk]