trending

Warna Pink, Hijau, dan Biru Viral di Media Sosial di Tengah Demonstrasi, Apa Artinya?

Penulis Rahma K
Sep 04, 2025
Ilustrasi tiga warna yang viral di media sosial sebagai simbol perlawanan. (Foto: Dok. ThePhrase.id)
Ilustrasi tiga warna yang viral di media sosial sebagai simbol perlawanan. (Foto: Dok. ThePhrase.id)

ThePhrase.id – Di tengah demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus hingga awal September 2025 ini, tiga warna yaitu pink, hijau, dan biru mendadak viral di media sosial Indonesia. Bukan sekadar tren visual, ketiga warna ini menjadi simbol perlawanan dan solidaritas publik untuk menyuarakan aspirasi secara digital.

Pink, dikenal sebagai "Brave Pink," melambangkan keberanian rakyat untuk berkata jujur dan berani menuntut perubahan. Warna ini terinspirasi dari sosok ibu berjilbab pink yang terekam berani menghadang aparat saat aksi berlangsung.

Hijau atau "Hero Green" mewakili semangat perjuangan khususnya dari kalangan buruh dan pengemudi ojek daring. Warna hijau ini turut menjadi pengingat pada gugurnya rekan ojol bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8).

Sementara itu, biru atau "Resistance Blue" menjadi warna simbol sikap waspada dan tegas dalam menolak ketidakadilan. Warna ini juga melanjutkan semangat perlawanan yang sebelumnya muncul dalam gerakan “Peringatan Darurat Demokrasi” satu tahun lalu, dan kini kembali digaungkan lebih lantang.

Masyarkat Indonesia memanfaatkan tiga warna ini dalam berbagai bentuk, yakni mulai dari foto profil, stories Instagram, hingga banner komunitas dan tagar pendukung. 

Penggunaannya yang luas menjadikan warna-warna ini sebagai cara baru seluruh masyarakat, termasuk yang tak dapat langsung turun ke jalan, untuk memperlihatkan solidaritas perlawanannya, sekaligus sebagai bentuk tekanan moral kepada para pengambil keputusan.

Selain itu, ketiga warna ini juga berhubungan dengan "17+8 Tuntutan Rakyat," sebuah rangkaian tuntutan strategis hasil komunikasi antara berbagai elemen masyarakat dan tokoh publik kepada pemerintah. Tuntutan ini dibagi menjadi 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang menargetkan perubahan struktural hingga Agustus 2026. [rk]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic