
ThePhrase.id – Petugas dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan sampel takjil mengandung formalin dan boraks selama pemeriksaan di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita.
"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," jelas Fitria Ramdhita, Kamis (5/3), dikutip dari Antara.
Kandungan ini ditemukan pada 13 sampel dari total 644 sampel yang diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta. Dari total tersebut, sebanyak 544 adalah sampel makanan, dan 40 adalah sampel minuman.
Sementara itu soal asal sampel tersebut, Fitria Ramdhita menjelaskan bahwa 644 sampel berasal dari 318 'tenant' takjil yang berlokasi di 10 kecamatan yang telah diperiksa selama Ramadan, sejak 23 Februari 2026.
Untuk sampel yang terbukti mengandung zat berbahaya formalin dan boraks adalah mi kuning dan kerupuk. Selain itu, beberapa takjil juga ditemukan mengandung pewarna Rhodamin B dan metanil yellow, tetapi masih tergolong aman untuk dikonsumsi.
Setelah hasil sampel tersebut keluar, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak kembali menjual takjil yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Selain bagi pedagang, pengawasan makanan di pasar takjil ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan yang sehat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan juga mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk terus mengawasi keamanan pangan selama bulan Ramadan. Satgas yang dimaksud merupakan gabungan dari unsur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat, dan BPOM. [rk]