trending

Whatsapp Gugat Pemerintah India Terkait Aturan Sosial Media

Penulis Rahma K
May 27, 2021
Whatsapp Gugat Pemerintah India Terkait Aturan Sosial Media
Thephrase.id – Whatsapp melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Delhi terkait aturan yang dikeluarkan Pemerintah India agar perusahaan teknologi seperti Whatsapp melacak pengiriman asli suatu pesan, yang mana bertentangan dengan kebijakan end-to-end encryption Whatsapp.

Ilustrasi privasi. (Foto. Freepik.com)


Whatsapp mengatakan bahwa peraturan yang dicanangkan pemerintah tersebut tidak dapat dilakukan, karena dengan melacak pengirim asli suatu pesan yang misalnya dianggap mengkritik pemerintah, artinya membongkar enkripsi ujung ke ujung itu.

Peraturan baru yang dibuat Pemerintah India itu diminta untuk dipatuhi paling lambat tanggal 25 Mei 2021 karena awal dilayangkannya aturan ini adalah pada 25 Februari 2021. Pada tanggal 26 Mei kemarin, Whatsapp-pun menggugat peraturan Pemerintah India tersebut.

Pada gugatannya, Whatsapp mengutip satu peraturan oleh Mahkamah Agung India pada tahun 2017 dimana peraturan tersebut mendukung privasi dan bahwa privasi harus dijaga kecuali dalam kasus-kasus dimana legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas bertentangan dengan itu.

Whatsapp juga menolak peraturan baru ini, karena peraturan yang memperbolehkan media sosial untuk melacak seseorang dan memberikan data yang dibutuhkan kepada pemerintah dapat mengarah ke pengawasan massal terhadap masyarakat India.

Koran bertuliskan ‘Whatsapp menghargai dan melindungi privasi anda’. (Foto. Unsplash.com)


Whatsapp sendiri memiliki komitmen untuk menjaga privasi penggunanya. Maka dari itu layanan end-to-end encryption digunakan oleh Whatsapp. Sebagai informasi, layanan enkripsi ujung ke ujung adalah layanan dimana suatu pesan atau pembicaraan telepon hanya dapat diakses, dilacak, dan diketahui oleh kedua pengguna yang berada di suatu ruangan obrolan tersebut.

Sebelumnya, polisi India mendatangi kantor Twitter karena Twitter menandai suatu tweet dari salah satu anggota pemerintah sebagai “media yang dimanipulasi”. Hal ini semakin memanas karena Pemerintah India menuding Twitter berpihak pada pengkritik pemerintah.

Hal tersebut membuat Pemerintah India mengeluarkan serangkaian aturan baru bagi perusahaan-perusahaan media sosial yang harus dipatuhi. Sebagai pengganti, Pemerintah India juga menyarankan masyarakat menggunakan media sosial buatan dalam negeri yang bernama Koo yang menyerupai Twitter.

Aplikasi Koo yang dapat menggantikan twiiter di India. (Foto. Play Store/Koo)


Raksasa media sosial lain seperti Facebook memberi tanggapan atas aturan baru itu bahwa mereka setuju dengan sebagian besar ketentuan baru, tetapi masih hendak merundingkan beberapa aspek. Sedangkan Twitter yang menjadi penyulut dalam permasalahan ini memilih untuk tidak berkomentar apa-apa. [rk]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic