auto

Korlantas Polri Berlakukan Contraflow Selama Libur Nataru, Simak Jadwalnya!

Penulis Rahma K
Dec 26, 2023
Ilustrasi jalan tol. (Foto: jasamarga.com)
Ilustrasi jalan tol. (Foto: jasamarga.com)

ThePhrase.id – Dalam rangka menghadapi arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan tol.

Penerapan ini bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan ratusan ribu mobil yang akan ke luar Jakarta. Salah satunya adalah dengan penerapan contraflow atau lawan arah di Tol Trans Jawa, mulai dari Karawang Barat hingga Subang, Jawa Barat. 

"Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang)," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Jumat (22/12/2023), dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Contraflow diterapkan pada waktu yang berbeda-beda tiap harinya, baik pada tahap pertama libur Natal 2023 arus mudik dan arus balik, maupun tahap kedua libur Tahun Baru 2024 arus mudik dan arus balik.

Berikut adalah sistem contraflow yang diterapkan:

1. Tahap Pertama Libur Natal 2023

Arus Mudik:

  • Jumat, 22 Desember 2023: 14.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) s.d KM 87 (Subang)
  • Sabtu, 23 Desember 2023: 08.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) s.d KM 87 (Subang)
  • Minggu, 24 Desember 2023: 08.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) s.d KM 87 (Subang)

Arus Balik:

  • Selasa, 26 Desember 2023: 14.00 - 24.00 dari KM 87 (Subang) s.d KM 47 (Karawang Barat)
  • Rabu, 27 Desember 2023: 08.00 - 24.00 dari KM 87 (Subang) s.d KM 47 (Karawang Barat)

2. Tahap Kedua Libur Tahun Baru 2024

Arus Mudik:

  • Jumat, 29 Desember 2023: 14.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) s.d KM 87 (Subang)
  • Sabtu, 30 Desember 2023: 08.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) s.d KM 87 (Subang)

Arus Balik:

  • Senin, 1 Januari 2024: 14.00 - 24.00 dari KM 87 (Subang) s.d KM 47 (Karawang Barat)
  • Selasa, 2 Januari 2024: 08.00 - 24.00 dari KM 87 (Subang) s.d KM 47 (Karawang Barat)

Namun, perlu diketahui bahwa pemberlakuan contraflow bersifat situasional, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Selama volume kendaraan masih masuk dalam kategori normal, maka tidak diberlakukan.

"Itu rencana jadwal, sepanjang volume kendaraannya masih normal kita juga tidak berlakukan," ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memetakan, beberapa daerah harus mendapat perhatian khusus selama perayaan Nataru. Pasalnya, perkiraan pemudik yang akan bepergian mencapai 107,63 juta orang.

"Kita tahu akan ada 107 juta yang mudik, dan kebanyakan menuju tempat wisata dari beberapa tempat-tempat yang kritis," ujar Menhub Budi Karya Sumadi. [rk]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic